Suarahukumindonesia.com
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSREMBANGDES) Nanjungan Tahun 2025 dan Review RPJM Desa Tahun 2021 – 2029
Bengkulu Selatan
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa,
Program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.
Dalam rangka mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan,
Mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa, Rabu (7/8/2024), bertempat di Aula Desa Nanjungan.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh pihak Kecamatan Pino Raya yang di wakili oleh Sekcam Afrizal Helmi. S.E, Kepala Desa Nanjungan Bambang Herawanto. S.E, Perangkat Desa, Ketua & Anggota BPD Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader Desa, Pendamping Desa dan masyarakat Desa Nanjungan.
Adapun jalannya Musdes ini diawali dengan Pembukaan Musdes, Sambutan Kepala Desa, Sambutan dari Ketua BPD serta Pendamping Desa. Dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian usulan dari masing-masing Dusun se Desa Nanjungan yang nanti akan dibuat acuan untuk menyusun RKP Desa Tahun 2025 sekaligus mereview RPJM Desa Tahun 2021 – 2029.
Usulan yang disampaikan masyarakat melalui musyawarah ini diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2025 mendatang. Adapun hasil dari musyawarah tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat penyusunan RKP yang hanya melibatkan tim penyusun RKP, BPD dan Pemerintah Desa.
Diharapkan dalam kegiatan musyawarah desa ini semua unsur di desa dapat berperan aktif untuk mensukseskan penyusunan RKPDesa dan nantinya terbentuk program pembangunan yang berkualitas, baik dari segi Ekonomi, Pendidikan, ataupun Kesehatan. Tidak hanya dalam segi Pembangunan Fisik namun harus ada pembangunan manusia.
“Dengan adanya rapat tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Kades Nanjungan Bambang Herawanto.
Pewarta (jhon)