BENGKULU SELATAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengumumkan libur nasional selama tiga hari, yakni pada 27 hingga 29 Januari 2025.
Hal ini merujuk pada keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia melalui nomor 1017 tahun 2024 dan nomor 2 tahun 2024.
Libur tersebut berlaku untuk seluruh hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Senin, Selasa, dan Rabu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, yang diwakili oleh Sekretaris Disdikbud, Rahmadan Syahkirin, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini mengikuti edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Libur nasional tiga hari ini disebabkan oleh dua peringatan besar, yaitu Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Senin 27 Januari 2025, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada Rabu 29 Januari 2025 serta cuti bersama pada Selasa 28 Januari 2025.
Rahmadan menjelaskan bahwa dengan adanya cuti bersama pada hari Selasa, kegiatan perkantoran akan kembali dimulai pada Kamis 30 Januari 2025.
Selain itu, Rahmadan mengingatkan agar Kepala Sekolah memberikan pembelajaran kepada siswa di rumah selama libur ini.
“Kita tetap berharap agar pembelajaran di rumah tetap berjalan, namun tidak memberatkan anak-anak,” ujar Rahmadan.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan waktu liburan dengan baik, mengingat potensi kejadian yang tidak diinginkan, seperti balap liar, terutama di kalangan pelajar.
Dengan langkah ini, diharapkan liburan nasional tidak hanya menjadi waktu istirahat, tetapi juga kesempatan untuk pembelajaran yang positif di rumah.