Suarahukumindonesia.com
Bengkulu Selatan| Pemerintah Desa Suka Bandung kecamatan Pino Raya pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton jalan antaran sawah Pino layang tahun anggaran 2024, Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu selatan Provinsi Bengkulu. Jumat (28/06/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Riplan Junaidi, BPD, Pendamping Desa, Konsultan perencanaan dan pengawas, Ketua BPD, TPK, tenaga ahli serta para tokoh masyarakat.
Pembangunan jalan rabat beton ke jalan antaran Sawah Pino Layang sepanjang 320 meter yang dana nya bersumber dari dana APBDes anggaran tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Kades Riplan Junaidi mengatakan, bahwa pembangunan jalan rabat beton sudah berjalan hampir 70 % pembangunan jalan rabat beton tersebut, sumber Dana dari APBDes yang penggunaan nya sudah disepakati bersama.
“Dalam musyawarah tersebut antara pemerintah Desa, Ketua BPD dan mayarakat telah menyepakati rencana pembangunan jalan rabat beton antaran sawah Pino Layang tersebut dilaksanakan dari dana yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2024. semua berharap agar pembangunan jalan rabat beton dapat berjalan lancar,” ujar Kades Riplan Junaidi
Lanjut Kepala Desa Riplan Junaidi, panjang jalan rabat beton yang di bangun sepanjang 320 meter. nantinya, jika Jalan ke antaran sawah Pino Layang sudah hampir selesai dibangun maka akan membawa kemudahan bagi masyarakat untuk mobilisasi hasil persawahan masyarakat desa.
“kita berharap masyarakat dapat mempergunakan jalan ini untuk kepentingan masyarakat Desa Suka Bandung dan juga dapat bermanfaat bagi warga desa setempat,”tutup Kades.(ADV)