Suarahukumindonesia.com,
Bengkulu Selatan | Pemerintah Desa Maras Kecamatan Air Nipis menyalurkan BLT-DD tahun anggaran 2024 bulan Juni untuk 26 orang kelompok penerima manfaat (KPM), Selasa(11/06/2024) bertempat di kantor Desa Maras
Kegiatan Penyaluran dihadiri oleh Kepala Desa Maras Saharudin beserta Perangkatnya, BPD Maras beserta anggotanya, Camat Kecamatan Air Nipis , Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta Warga penerima manfaat BLT-DD.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Maras Saharudin dalam sambutannya berharap penerima manfaat BLT-DD dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan ataupun mengembangkan usaha masing masing.
“Pemerintah memprogramkan bantuan ini semata-mata untuk peningkatan ekonomi Masyarakat, karena itu harapan kami dari Pemerintah Desa Maras, meskipun dana ini tidak terlalu besar, tetapi kami yakin bila digunakan ataupun dimanfaatkan untuk pengembangan usaha ataupun memenuhi kebutuhan hidup sehari hari akan sangat bermanfaat dan dapat meningkatkan ekonomi, saya selaku Kepala Desa Maras sangat mengharapkan pemanfaatan BLT-DD yang akan di bagikan menuai hasil dan manfaat kedepannya,” tutup Saharudin
Sementara itu, Camat Air Nipis Sasmuarsan” berpesan agar Pemerintah Desa Maras dapat terus merealisasikan dana Desa sesuai kebutuhan dan prioritas Masyarakat yang sudah di putuskan secara bersama sama melalui Musyawarah.
“Bagi penerima manfaat gunakanlah dana ini sebaik baiknya, demikian juga dengan Pemerintah Desa agar merealisasikan dana Desa sesuai kebutuhan Warga dan prioritas sesuai hasil musyawarah bersama, besar harapan kami Pemerintah Desa bersama Warganya dapat terus bekerjasama untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi di tengah-tengah Masyarakat demi kemajuan Desa Maras,” tegas camat. (Adv)