Proyek PT.hasta prajatama di duga siluman

August 14, 2024 by suarahuk 135 Views
IMG_20240814_102649

Bengkulu Selatan | Suarahukumindonesia.com

 

/pembangunan bronjong penahan tiang tower yang diperuntukan untuk pemasangan kabel aliran listrik dari Sumatera Selatan, diwilayah Bengkulu Selatan dan sekitarnya,

 

diduga proyek siluman. Hal ini terungkap pada saat awak media lakukan investigasi di area pekerjaan di Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna, Rabu (13/8/24).

 

Menurut keterangan beberapa nara sumber pembuatan bronjong ini dikerjakan oleh, PT.Hasta Prajatama yang mana pekerjaan tersebut menggunakan  batu aliran  sungai tersebut dana Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain pekerjaan ini tidak memilki papan merek, kuat dugaan matrial batu yang digunakan melanggar UU tentang minerba no 4 tahun 2009. Sesuai dengan kondisi di lapangan matrial bebatuan diambil dari lokasi pekerjaan.

“kalau matrial, ya memang dari sini dan masyarakat sini yang mengupulkan,” ujar HR mengaku sebagai kepala tukang.

 

Masyarkat tambah HR ambil matrial dari sungai dilokasi pekerjaan inilah, terkait harga berapa dibeli dari masyakat saya tidak paham, kita hanya pekerja ada matrial ya kita kerjakan, bila tidak ada matrial kita istirahat,” ungkapnya.

 

Sementara itu salah satu warga desa inisial MR yang ikut mengumpulkan batu, mengaku memang benar bahwasanya batu-batu tersebut diambil dan dikumpulkan dari sungai

 

“ya, saya dan rekan saya cuma pengumpul, kami dibayar perkubikasinya Rp.150.000,- matrial ini memang betul dari aliran sungai sekitar lokasi ini,” ujar MR

 

Terpisah

Salah satu perangkat Desa Gelumbang yang mendapat kontrak sebagai korlab atau kordinator pengawas lapangan mengatakan, “saya tidak mau untuk dikonfirmasi,

kalian sudah kelokasi dan sudah melihat bahwa PT.HASTA PRAJATAMA memang menggunakan matrial batu berasal dari sungai sekitar pekerjaan saya tidak mau di wawancara,”tukasnya

 

Dengan kejadian ini Jhon Pranata selaku aktivis sekaligus jurnalis akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum dan pihak pihak yang bekompeten terkait kegiatan dugaan pelanggaran tentang menerba nomor 04 tahun 2009.

 

Hingga berita ini di terbitkan upaya untuk menghubungi pihak PT.HASTA PRAJATAMA guna meminta keterangan terus di upayakan.

Penulis berita,:(Jhon)

Share

Post Terbaru