SMPN 15 Bengkulu Selatan Dukung Program Domisili, Siap Tampung Tiga Runbel Siswa Siswi Baru

February 12, 2025 by suarahuk 29 Views
IMG-20250212-WA0031

BENGKULU SELATAN – Pada tahun ini sistem penerimaan siswa baru berbasis domisili diberlakukan pada tahun 2025. Tentunya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah mulai berganti yang sebelumnya menggunakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Untuk itu, pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negari 15 Bengkulu Selatan mendukung sistem tersebut, yang mana selama ini menggunakan sistem zonasi penerima siswa baru tidak berjalan maksimal hanya mencukupi dua ruang belajar (Runbel), sedangkan kalau sistim domisili bisa saja mencapai tiga Runbel dan SMPN 15 siap menerima siswa dan siswi baru nantinya.

Kepala SMP N 15 Bengkulu Selatan Olsipin, S.Pd menyampaikan karena kalau terkait fasilitas lokal, pihaknya tidak kekurangan masih ada lokal yang belum digunakan secara maksimal artinya kalau penerimaan siswa selama ini hanya sekitar 64 orang siswa dan siswi yaitu dua Runbel pada tahun 2025 nantinya pihaknya siap menerima siswa-siswi sebanyak 96 orang untuk mencukupi tiga Runbel.

“Apalagi tujuan sistim domisili ini juga bagus untuk memastikan calon murid mendapatkan akses pendidikan yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya, mencegah kecurangan, seperti pemindahan alamat dalam Kartu Keluarga (KK) demi bisa masuk ke sekolah tertentu, sehingga nantinya dalam satu sekolah tersebut kita berharap tidak ada lagi yang namanya kekurangan murid baru,” papar Olsipin di ruangannya, Rabu (12/02/2025).

Apalagi kalau dilihat dari jumlah Sekolah Dasar (SD) yang ada disekitar Desa Pagar Dewa ada empat SD antaranya SD Negeri 10, Madrasah Ibtidaiyah 2, SD Negeri 85. Tentunya dari tamatan SD tersebut sudah bisa mencukupi jumlah tiga Runbel setiap tahunnya.

Perubahan sistem PPDB menjadi SPMB ini merupakan reformasi signifikan dalam sistem penerimaan siswa baru di Indonesia. Kemendikdasmen menekankan bahwa kebijakan-kebijakan terkait PPDB dan evaluasi belajar masih belum final. Keputusan akhir akan diumumkan secara resmi dan ditetapkan melalui peraturan Mendikdasmen. 

“Yang jelas dari hasil surve yang kita lakukan, perkembangan perumahan di daerah Pagar Desa sudah mulai berkembang bahkan didekat daerah Pagar Dewa ada Prumnas Slipi tentunya nanti akan menjadi tolak ukur kita kalau kita mampu menampung sampai tiga Runbel yang artinya kalau dihitung dari kelas VII,VIII,IX kita siap menjadikan SMPN 15 ini menjadi sembilan Runbel pada tahun 2025 ini,” pungkas Olsipin. (Jhon)

Postingan ini tidak memiliki tag.

Share

Post Terbaru

sidebar-ads

Topik populer

Berita Terkini

seputar hukum

Berita populer