BENGKULU SELATAN – Balap Liar yang melibatkan Anak-anak remaja dan sering membuat resah masyarakat sekitar membuat Polres Bengkulu Selatan melalui Satlantas Polres Bengkulu Selatan melakukan Razia.
Kegiatan balap liar tersebut dianggap dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Maka dari itu, Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Selatan sabtu malam melakukan razia balapan liar yang berada di kawasan jalan dua jalur Padang Panjang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari alhasil belasan sepeda motor diamankan yang tidak sesuai standar seperti knalpot brong, tidak menggunakan TNKB dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan barang bukti kendaraan di amankan di Mapolres Bengkulu Selatan.
Kasat lantas Polres Bengkulu Selatan IPTU Muklis Syayuti S.H, M.Si mengatakan, razia ini di lakukan paska mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akan ulah para remaja yang menggelar balap liar di seputaran Kota Manna dan motor tersebut akan di tahan selama 2-3 bulan kedepan.
“Kami dari Satlantas Polres Bengkulu Selatan menghimbau kepada anak-anak remaja agar tidak melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban berlalu lintas, serta mengajak masyarakat khususnya kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan peduli kepada anak-anaknya agar tidak mengarah keperbuatan yang negatif,” kata Kasatlantas.
Dalam hal ini silakan laporkan kepada kami apabila ada kegiatan-kegiatan yang mengganggu Kamtibmas khususnya dibidang lalu lintas.
“Kita harapkan dengan kegiatan razia ini akan membuat efek jera bagi remaja yang mengikuti bala liar di wilayah tersebut,” jelasnya. (Jhon)