Unit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Manna melakukan patroli penjualan BBM eceran di wilayah hukum Polsek Manna.

June 7, 2024 by suarahuk 396 Views
IMG-20240607-WA0023
Unit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Manna

Menindaklanjuti keluhan warga terkait melambungnya harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak, pertalite di Bengkulu Selatan terkhususnya Kecamatan Manna dan Kecamatan Bunga Mas.

Unit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Manna melakukan patroli dan memberikan himbauan dengan mendatangi sejumlah tempat penjualan BBM eceran di wilayah hukum Polsek Manna.

Kepada wartawan suarahukumindonesia.com Kamis (06/06/24), Kanit Binmas Polsek Manna menjelaskan, keterlambatan proses distribusi BBM ke Kabupaten Bengkulu Selatan, mulai dimanfaatkan oleh sejumlah pengecer yang ingin meraup keuntungan lebih dengan menaikkan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Muncul keresahan di media sosial terkait harga eceran BBM yang tidak sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 12.000 per liter. Pengecer ada yang jual Rp 18.000 perliter, bahkan ada yang sampai Rp 25.000 perliter, memanfaatkan kekosongan stok SPBU akibat keterlambatan distribusi,” ujar Aiptu Amrizal.

Sehingga, lanjut Amrizal, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Amrizal meminta kepada para pengecer BBM agar tetap mematuhi HET yang dikeluarkan Pemkab Bengkulu Selatan dan sudah disepakati bersama SPBU, agen, dan pengecer.

Dia menambahkan, saat patroli menemui para pengecer BBM itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Manna dan Bunga Mas, khususnya yang menjual pertalite agar jangan mempermainkan harga.

“Jual sesuai HET yang sudah ditentukan karena apabila kedapatan menjual di atas HET dan terbukti melakukan pelanggaran, maka kami pastikan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Share

Post Terbaru