Dinas PPKAD di Bengkulu Selatan penuh tanda tanya ?.

December 31, 2024 by suarahuk 24 Views
IMG-20241231-WA0010
      www.suarahukumindonesia.com

MANNA – Prihal seluk beluk pembayaran TPP yang di lakukan pihak Dinas PPKAD di Bengkulu Selatan penuh tanda tanya ?. (30/12/2024).

Mungkin ASN yang sudah menerima TPP kini merasa lega sebab sudah di bayar oleh pihak keuangan daerah DPPKAD, namun yang menjadi pertanyaan kenapa sampai bisa anngaran Pembayaran TPP kurang satu koma tujuh Miliyar ?.

Saat di konfirmasi Kepala Bidang Anggaran BKD Bengkulu Selatan Arif Budiman,S.Hut.M. mengatakan hal itu Bukan kurang. Tetapi ada salah perhitungan didalam aplikasi Simona melalui Bagian ortala Sekretariat daerah. Dan semuanya akan dibayar, tanpa merugikan ASN.

“Bukan kurang. Tetapi ada salah perhitungan didalam aplikasi Simona,Dan semuanya akan dibayar, tanpa merugikan itu kata pejabat DPPKAD.

amun disini ada informasi untuk memenuhi kekurangan itu maka OPD yang mempunyai kelebihan anggaran akan di alihakan untuk kekurangan TPP, apakah boleh jawabanya ,Ya, anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dapat diubah untuk dialokasikan ke kegiatan lain namun di Perubahan anggaran tahun 2025 baru dapat dilakukan dengan mengubah RBA tanpa mengubah DPA.

Apakah boleh mengalihkan anggaran SILVA tanpa melibatkan DPRD ? jawabanya pasti Tidak,
Sebab, perubahan anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) ke kegiatan lain tidak bisa dilakukan tanpa melibatkan pihak DPRD dan itupun bukan saat ini namun di tahun 2025 sebab kalau saat ini belum bisa dilakukan.

Dilain tempat Waka II DPRD Bengkulu Selatan Dodi Martian mengatakan bahwa peralihan anggaran APBD harus disetujui oleh pihak DPRD, kalau tidak melewati DPRD maka mereka mengangkangi aturan .

Namun disini masih menjadi misteri kemana anggaran satu koma tujuh miliyar.

Diduga adanya oknum pejabat Dppkad yang sengaja dalam hal anggaran tersebut, diketahui Anggaran untuk pembayaran TPP di lingkungan dinas kesehatan sebesar delapan ratus juta, Sekda empat ratus juta, dan banyak lainya, disini yang jadi pertanyaan apakah boleh anggaran di OPD lain membayar TPP di OPD lainya.

Pihak APH diminta meng audit pihak DPPKAD prihal ini .

Share

Post Terbaru