Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Dua Pria Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

January 13, 2025 by suarahuk 125 Views
Capture 2025-01-13 11.53.57

BENGKULU SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan memiliki barang haram narkotika jenis sabu.

Dua pria itu masing-masing berinisial RA (37) warga Sindang Panjang, Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) bersama rekannya berinisial FS (20) warga Lubuk Tabun, Lahat, Sumatera Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Taslim menerangkan penangkapan dipimpin Kasat dan KBO Resnarkoba beserta personil berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Menanggapi informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan segera menuju ke lokasi yang disebutkan oleh masyarakat,” kata Kasat Resnarkoba AKP M. Taslim.

Akhirnya pada hari Selasa, 7 Januari 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Kasat Narkoba bersama team mengamankan kedua pria tersebut di kontrakan Jalan Trip Kastalani, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Pada saat penangkapan kemudian team Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan dan menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik bening,” ucapnya.

Dan keduanya diamankan bersama barang bukti berupa, 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu berat BB 4,56 gram yang terbungkus plastik bening, 1 (Satu) buah plastik klip yang di dalamnya berisikan 4 (Empat) buah plastik klip, 1 (Satu) bungkus kotak rokok surya yang di dalamnya berisikan korek api dan kaca pirek, 1 (Satu) buah kantong plastik hitam, 1 (Satu) buah magic com merk miyako, dan 1 (Satu) STNK mobil HONDA JAZZ warna hitam mutiara dengan Nopol. BG 1419 TH.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Sel Tahanan Polres Bengkulu Selatan, untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Jhon)

Share

Post Terbaru